Membumikan HKI di Indonesia

Membumikan HKI di Indonesia

Rp36.000
Penulis :Prof. Dr. Agus Sardjono, SH., MH.
Penerbit :Nuansa Aulia
ISBN :978-979-071-0

Buku ini merupakan kumpulan tulisan yang ditulis untuk berbagai keperluan, seperti seminar, workshop, symposium, dan sebagainya. Gagasan-gagasan yang terkandung di dalamnya merupakan buah pikiran penulis berkenaan dengan perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia, mulai dari politik hukum pembentukan perundang-undangannya, pendidikan hukum di bidang hak kekayaan intelektual, hingga persoalan pluralisme hukum yang berada di sekelilingnya. Sebagai gagasan yang tersebar di berbagai forum, maka pengulangan menjadi sesuatu yang tak terhindarkan dalam kumpulan tulisan ini. Pengulangan itu lebih disebabkan karena penulis ingin menyampaikan gagasannya di dalam berbagai forum yang berbeda, tentu dengan sudut pandang atau penekanan yang agak berbeda pula. Oleh karenanya, tulisan-tulisan yang terdapat di dalam buku ini bukanlah rangkaian tulisan yang berkelanjutan, melainkan merupakan tulisan-tulisan yang dapat dibaca sendiri-sendiri, namun tetap mempunyai kesinambungan pemikiran tentang persoalan hak kekayaan intelektual di Indonesia.
Gagasan dasar penerbitan tulisan ini ke dalam sebuah buku adalah untuk mengumpulkan pikiran-pikiran penulis yang terserak tentang hak kekayaan intelektual, khususnya yang bersinggungan dengan hak-hak komunitas masyarakat Indonesia atas kearifan lokal mereka, atau biasa disebut dengan istilah pengetahuan tradisional dan ekspresi folklore. Melalui tulisan ini hendak disampaikan bahwa hak kekayaan intelektual hendaknya tidak dipandang semata-mata sebagai individual property, sebagaimana dipahami dalam konsep conventional intellectual property (seperti paten, merk dan hak cipta), melainkan juga merupakan hak-hak komunitas yang berkaitan dengan pengungkapan pengetahuan tradisional dan ekspresi kebudayaan. Dengan demikian, penghormatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual tidak saja bagi hak-hak individual sebagaimana halnya hak paten, merk, dan hak cipta, namun juga mencakup penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal Indonesia atas kearifan tradisional mereka.
Kumpulan tulisan ini mencoba mengungkapkan gagasan-gagasan tentang bagaimana rezim hak kekayaan intelektual harus diperlakukan di Indonesia. Perlindungan hak kekayaan intelektual yang bersifat individual harus diimbangi dengan perlindungan hak-hak komunal dari masyarakat lokal Indonesia, agar hak kekayaan intelektual menjadi rezim yang lebih adil ketika hendak diberlakukan di Indonesia. Itulah barangkali maksud yang terkandung dari pemberian judul: “Membumikan HKI di Indonesia”, agar supaya sistem perlindungan hak kekayaan intelektual dalam arti luas berlaku pula bagi masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak komunal yang tidak tercakup dalam sistem perlindungan hak kekayaan intelektual dalam arti yang sempit, sebagaimana hak paten, merk, dan hak cipta.

Dapatkan diskon untuk pembelian buku ini melalui toko buku online tokoedu.com
Hukum Perusahaan Tentang Perseroan Terbatas

Hukum Perusahaan Tentang Perseroan Terbatas

Rp12.500
Penulis :Dr. Sentosa Sembiring, SH., MH.
Penerbit :Nuansa Aulia
ISBN :979-3944-84-6


Sebagaimana telah dikemukakan, ketika buku ini hendak dilakukan cetak ulang ketentuan tentang Perusahaan Perseroan Terbatas akan disesuaikan dengan undang-undang yang baru tentang Perseroan Terbatas. Apa yang ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha yakni hadirnya suatu peraturan perundang-undangan tentang Perseroan Terbatas yang dapat mengakomodir dinamika masyarakat masa kini, akhirnya terwujud. Di pertengahan tahun atau tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2007, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT 2007), melalui Lembaran Negara Repulik Indonesia (LNRI) Tahun 2007 Nomor 106 dan Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia (TLNRI) Nomor 4756.
Ada pun alasan diterbitkannya undang-undang ini dijelaskan dalam salah pertimbangan atau konsiderannya yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan undang-undang yang baru. Selanjutnya dalam penjelasan umum undang-undang ini dikemukakan, dalam Undang-Undang ini telah diakomodasi berbagai ketentuan mengenai Perseroan, baik berupa penambahan ketentuan baru, perbaikan penyempurnaan, maupun mempertahankan ketentuan lama yang dinilai masih relevan.
Dari pertimbangan maupun penjelasan umum UUPT 2007 dapat diketahui bahwa ada sejumlah materi yang disesuaikan dan ada materi baru yang dimasukkan ke dalam UUPT. Ada pun materi baru yang dimasukkan yakni untuk pengesahan PT yang sebelumnya dilakukan secara manual, dalam undang-undang yang baru ini dilakukan secara elektronik. Demikian juga halnya, penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam undang-undang dibuka peluang untuk menyelenggarakan secara telekonferens. Bila hal ini dilihat dari sudut pandang kecepatan, maka dengan dimungkinkannya melakukan RUPS dengan menggunakan media elektronik berbagai hambatan yang selama ini dihadapi oleh pemegang saham yang adakalnya tidak berdiam di satu tempat bisa diatasi. Walaupun harus juga disadari, bahwa bagaimana mekanisme melakukan RUPS lewat media elektronik, masih memerlukan peraturan pelaksanaan lebih lanjut.

Dapatkan diskon untuk pembelian buku ini melalui toko buku online tokoedu.com
Hukum Perusahaan dalam Peraturan Perundang-undangan

Hukum Perusahaan dalam Peraturan Perundang-undangan

Rp53.500
Penulis :Dr. Sentosa Sembiring, SH., MH.
Penerbit :Nuansa Aulia
ISBN :979-3944-36-6

Dapatkan diskon untuk pembelian buku ini melalui toko buku online tokoedu.com
Hukum Kepailitan dan Peraturan UU. Terkait

Hukum Kepailitan dan Peraturan UU. Terkait

Rp29.000
Penulis :Dr. Sentosa Sembiring, SH., MH.
Penerbit :Nuansa Aulia
ISBN :979-3944-93-5

Terminologi kepailitan, barangkali bukanlah sesuatu yang baru dalam masyarakat khususnya di kalangan pelaku usaha. Hanya saja, apa makna kepailitan itu sendiri, tampaknya di sinilah letak problematikanya. Disebut demikian, sebab acap kali pailit dimaknai secara umum yakni bubarnya atau dilikuidasinya suatu badan usaha. Sebagaimana yang disinyalir oleh Bambang Kesowo, ada berbagai pihak salah memahami dan mengira bahwa kepailtan sama artinya dengan likuidasi atau pembubaran perusahaan. Di sisi lain ada juga pandangan bahwa jika seseorang sudah dinyatakan pailit, maka ia tidak dapat melakukan perbuatan hukum lagi. Jadi seolah-olah pailit berarti kehilangan hak-hak keperdataan seseorang. Untuk itu, dalam memahami makna apa itu kepailitan kiranya perlu ditelusuri latar belakang munculnya kepailitan itu sendiri.

Dapatkan diskon untuk pembelian buku ini melalui toko buku online tokoedu.com
Hukum Investasi (Edisi Revisi)

Hukum Investasi (Edisi Revisi)

Rp40.000
Penulis :Dr. Sentosa Sembiring, SH., MH.
Penerbit :Nuansa Aulia
ISBN :978-979-1272-


Berbagai perkembangan pengaturan terkait dalam investasi, pasca diterbitkannya Undang-Undang Penanaman Modal Tahun 2007 akan dibahas dalam cetakan kedua edisi revisi buku ini. Selain ketentuan-ketentuan yang terbaru, juga dimasukkan berbagai pemikiran tentang investasi yang dikemukakan oleh para pakar dalam bidang hukum investasi. Untuk itu, pada Bab I ada penambahan subbab yakni tentang Teori Hukum Investasi. Dalam subbab ini, dimasukkan berbagai teori-teori tentang investasi. Hal ini dimaksudkan untuk menambah wawasan para pembaca arti pentingnya investasi bagi negara. Sedangkan dalam Bab IV Tentang Pembaruan Hukum Invesasi, dalam edisi kedua ini diadakan perubahan yang cukup mendasar yakni pembahasan difokuskan kepada Undang-Undang Penanaman Modal Tahun 2007. Adanya perubahan ini, diharapkan diskusi tentang hukum investasi dapat lebih hidup. Sebagai contoh dapat dikemukakan disini, masalah penggunaan hak atas tanah, semula dalam Undang-Undang Penanaman Modal Tahun 2007 ditegaskan perpanjangan penggunaan hak atas tanah dapat dilakukan sekaligus, namun ketentuan ini dapat dinyatakan tidak mengikat oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Hal ini berarti, investor harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkait dengan penggunaan tanah yang ketentuan dasarnya mengacu kepada Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.
Dalam rangka untuk memahami lebih lanjut tentang investasi, dalam cetakan kedua edisi revisi ini dilampirkan Undang-Undang Investasi Tahun 2007, Peraturan Presiden Tahun 2007 beserta perubahannya tentang daftar bidang usaha yang terbuka dan tertutup untuk bidang investasi, Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus Tahun 2009, dan beberapa contoh formulir untuk mengajukan permohonan penanaman modal. Mudah-mudahan dengan adanya lampiran tersebut dapat memperkaya wawasan pembaca.

Dapatkan diskon untuk pembelian buku ini melalui toko buku online tokoedu.com
Hukum Imigrasi

Hukum Imigrasi

Rp17.500
Penulis :Sihar Sihombing, SH., MH
Penerbit :Nuansa Aulia
ISBN :978-602-8166-


Untuk menjamin kemanfaatan dan melindungi berbagai kepentingan nasional maka perlu ditetapkan prinsip, tata pengawasan, tata pelayanan atas masuk dan ke luar orang ke dan dari wilayah Indonesia sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Terhadap orang asing, pelayanan dan pengawasan di bidang keimigrasian dilaksanakan berdasarkan prinsip yang bersifat selektif (selective policy). Berdasarkan prinsip ini, hanya orang-orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan Negara Republik Indonesia serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban serta tidak bermusuhan baik terhadap rakyat, maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diizinkan masuk atau ke luar wilayah Indonesia.
Terhadap Warga Negara Indonesia berlaku prinsip bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak ke luar atau masuk ke wilayah Indonesia. Namun demikian hak-hak ini bukan sesuatu yang tidak dapat dibatasi. Karena alasan-alasan tertentu dan untuk jangka waktu tertentu Warga Negara Indonesia dapat dicegah ke luar dari wilayah Indonesia dan dapat ditangkal masuk ke wilayah Indonesia. Tetapi karena penangkalan pada dasarnya ditujukan pada orang asing, maka penangkalan terhadap Warga Negara Indonesia hanya dikenakan dalam keadaan yang sangat khusus.
Perkembangan-perkembangan baru, dan berbagai materi muatan yang berkaitan dengan prinsip-prinsip keimigrasian seperti selective policy, tata pelayanan, pengawasan, pencegahan, penangkalan, penyidikan, dan pemantauan yang seluruhnya tertampung dalam peraturan perundang-undangan yang telah ada. Karena itu, untuk memadukan dan menyatukan berbagai peraturan perundang-undangan yang ada maka kami dari Tim Redaksi Nuansa Aulia telah menghimpunnya dalam satu buku. Semoga bermanfaat.

Dapatkan diskon untuk pembelian buku ini melalui toko buku online tokoedu.com
Hukum Acara Perdata

Hukum Acara Perdata

Rp45.000
Penulis :Djamanat Samosir
Penerbit :Nuansa Aulia
ISBN :978-979-071-1


Beracara di muka pengadilan tidaklah mudah, selain dana, waktu, dan tenaga, juga pengetahuan hukum acara perdata pun harus dipunyai para pihak yang berkepentingan. Untuk memudahkan pemahaman ter­hadap bagaimana beracara di pengadilan, proses beracara perdata dibagi dalam tiga tahap, yaitu tahap pendahulan, tahap penentuan, dan tahap pelaksanaan.
Yang dimaksud dengan tahap pendahuluan adalah tahapan yang berkaitan dengan segala persiapan untuk menuju kepada tahap penentuan dan tahap pelaksanaan. Tahap penentuan merupakan tahap di mana dilakukan pemeriksaan peristiwa, pembuktian, sampai pada putusan pengadilan atau putusan hakim. Tahap pelaksanaan merupakan tahap pelaksanaan putusan hakim (eksekusi).
Beracara di muka pengadilan atau persidangan terjadi karena ada pihak yang merasa dirugikan oleh pihak lain. Kerugian itu terjadi karena suatu tindakan yang menimbulkan kerugian pada pihak lain. Tindakan yang dapat merugikan pihak lain dapat berupa tindakan yang melanggar hukum orang, termasuk keluarganya, tindakan yang melangar hukum benda, serta tindakan yang melanggar hukum perikatan.

Dapatkan diskon untuk pembelian buku ini melalui toko buku online tokoedu.com
Himp. Jurisprudensi Hukum Waris Indonesia

Himp. Jurisprudensi Hukum Waris Indonesia

Rp29.000
Penulis :Djaja S. Meliala, SH., MH.
Penerbit :Nuansa Aulia
ISBN :978-979-1272-


Himpunan Jurisprudensi ini dikhususkan mengenai penyelesaian masalah warisan menurut kitab undang undang hukum perdata Tujuannya antara lain, ada dua, yakni sebagai bahan pembanding dan sebagai bahan pelengkap. Dikatakan sebagai bahan pembanding, karena sebagaimana diketahui, hukum waris yang berlaku di Indonesia, adalah Hukum Waris menurut KUH Perdata, Hukum Waris Adat dan Hukum Waris menurut Hukum Islam. Hal ini disebabkan oleh penggolongan penduduk sebagaimana hukum waris Islam, juga individual-bilateral.
Sistem pewarisan yang dianut oleh KUH Perdata adalah individual-birateral, hukum adat bersigat kolektif, sedangkan hukum waris Islam, juga individual-birateral. Sistem pewarisan menurut KUH Perdata ini, berlaku untuk:
1. golongan Eropa dan mereka yang dipersamakan dengan golongan Eropa.
2. golongan Timur Asing Tionghoa.
3. golongan Timur Asing lainnya dan golongan pribumi yang menundukkan diri.
Penggolongan penduduk seperti tersebut di atas ternyata masih diakui dan diteguhkan oleh UU perkawinan, UU. No. 1/1974 (Pasal 37).

Dapatkan diskon untuk pembelian buku ini melalui toko buku online tokoedu.com
Delik-Delik Khusus

Delik-Delik Khusus

Rp30.000
Penulis :Drs. P.A.F.Lamintang SH., C.Djisman
Penerbit :Nuansa Aulia
ISBN :978-979-071-1


Kemahiran dan ketetapan dalam memberikan suatu PENAFSIRAN atau INTERPRETATIE terhadap suatu rumusan delik ataupun unsur-unsur dari delik tersebut dan pengetahuan tentang unsur-unsur suatu delik akan membantu kita untuk sedikit mungkin melakukan kesalahan dalam memberikan arti terhadap maksud undang-undang dan dengan demikian juga akan diperkecil kemungkinan terjadinya kekeliruan di dalam penerapannya.
Sudah barang tentu “pengetahuan tentang penafsiran” dan “pengetahuan tentang unsur-unsur dari sesuatu delik” saja tidak memberikan jaminan yang cukup agar seseorang dapat membaca pasal-pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana secara sempurna tanpa disertai pengetahuan yang cukup tentang lain-lain cabang Ilmu Pengetahuan Hukum, seperti Hukum Perdata, Hukum Dagang dan lain-lainnya. Untuk memudahkan bagi para pembaca, maka di dalam tulisan ini akan Penulis sadur pasal-pasal dari lain-lain peraturan perundangan, sejauh hal tersebut ada hubungannya dengan sesuatu pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang sedang dibicarakan.

Dapatkan diskon untuk pembelian buku ini melalui toko buku online tokoedu.com
 
Support : Toko Buku Online | Buku Hukum
Copyright © 2012. Buku Hukum - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger