Hukum Perusahaan Tentang Perseroan Terbatas

Hukum Perusahaan Tentang Perseroan Terbatas

Rp12.500
Penulis :Dr. Sentosa Sembiring, SH., MH.
Penerbit :Nuansa Aulia
ISBN :979-3944-84-6


Sebagaimana telah dikemukakan, ketika buku ini hendak dilakukan cetak ulang ketentuan tentang Perusahaan Perseroan Terbatas akan disesuaikan dengan undang-undang yang baru tentang Perseroan Terbatas. Apa yang ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha yakni hadirnya suatu peraturan perundang-undangan tentang Perseroan Terbatas yang dapat mengakomodir dinamika masyarakat masa kini, akhirnya terwujud. Di pertengahan tahun atau tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2007, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT 2007), melalui Lembaran Negara Repulik Indonesia (LNRI) Tahun 2007 Nomor 106 dan Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia (TLNRI) Nomor 4756.
Ada pun alasan diterbitkannya undang-undang ini dijelaskan dalam salah pertimbangan atau konsiderannya yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan undang-undang yang baru. Selanjutnya dalam penjelasan umum undang-undang ini dikemukakan, dalam Undang-Undang ini telah diakomodasi berbagai ketentuan mengenai Perseroan, baik berupa penambahan ketentuan baru, perbaikan penyempurnaan, maupun mempertahankan ketentuan lama yang dinilai masih relevan.
Dari pertimbangan maupun penjelasan umum UUPT 2007 dapat diketahui bahwa ada sejumlah materi yang disesuaikan dan ada materi baru yang dimasukkan ke dalam UUPT. Ada pun materi baru yang dimasukkan yakni untuk pengesahan PT yang sebelumnya dilakukan secara manual, dalam undang-undang yang baru ini dilakukan secara elektronik. Demikian juga halnya, penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam undang-undang dibuka peluang untuk menyelenggarakan secara telekonferens. Bila hal ini dilihat dari sudut pandang kecepatan, maka dengan dimungkinkannya melakukan RUPS dengan menggunakan media elektronik berbagai hambatan yang selama ini dihadapi oleh pemegang saham yang adakalnya tidak berdiam di satu tempat bisa diatasi. Walaupun harus juga disadari, bahwa bagaimana mekanisme melakukan RUPS lewat media elektronik, masih memerlukan peraturan pelaksanaan lebih lanjut.

Dapatkan diskon untuk pembelian buku ini melalui toko buku online tokoedu.com

Posting Komentar

 
Support : Toko Buku Online | Buku Hukum
Copyright © 2012. Buku Hukum - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger