Membumikan HKI di Indonesia

Membumikan HKI di Indonesia

Rp36.000
Penulis :Prof. Dr. Agus Sardjono, SH., MH.
Penerbit :Nuansa Aulia
ISBN :978-979-071-0

Buku ini merupakan kumpulan tulisan yang ditulis untuk berbagai keperluan, seperti seminar, workshop, symposium, dan sebagainya. Gagasan-gagasan yang terkandung di dalamnya merupakan buah pikiran penulis berkenaan dengan perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia, mulai dari politik hukum pembentukan perundang-undangannya, pendidikan hukum di bidang hak kekayaan intelektual, hingga persoalan pluralisme hukum yang berada di sekelilingnya. Sebagai gagasan yang tersebar di berbagai forum, maka pengulangan menjadi sesuatu yang tak terhindarkan dalam kumpulan tulisan ini. Pengulangan itu lebih disebabkan karena penulis ingin menyampaikan gagasannya di dalam berbagai forum yang berbeda, tentu dengan sudut pandang atau penekanan yang agak berbeda pula. Oleh karenanya, tulisan-tulisan yang terdapat di dalam buku ini bukanlah rangkaian tulisan yang berkelanjutan, melainkan merupakan tulisan-tulisan yang dapat dibaca sendiri-sendiri, namun tetap mempunyai kesinambungan pemikiran tentang persoalan hak kekayaan intelektual di Indonesia.
Gagasan dasar penerbitan tulisan ini ke dalam sebuah buku adalah untuk mengumpulkan pikiran-pikiran penulis yang terserak tentang hak kekayaan intelektual, khususnya yang bersinggungan dengan hak-hak komunitas masyarakat Indonesia atas kearifan lokal mereka, atau biasa disebut dengan istilah pengetahuan tradisional dan ekspresi folklore. Melalui tulisan ini hendak disampaikan bahwa hak kekayaan intelektual hendaknya tidak dipandang semata-mata sebagai individual property, sebagaimana dipahami dalam konsep conventional intellectual property (seperti paten, merk dan hak cipta), melainkan juga merupakan hak-hak komunitas yang berkaitan dengan pengungkapan pengetahuan tradisional dan ekspresi kebudayaan. Dengan demikian, penghormatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual tidak saja bagi hak-hak individual sebagaimana halnya hak paten, merk, dan hak cipta, namun juga mencakup penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal Indonesia atas kearifan tradisional mereka.
Kumpulan tulisan ini mencoba mengungkapkan gagasan-gagasan tentang bagaimana rezim hak kekayaan intelektual harus diperlakukan di Indonesia. Perlindungan hak kekayaan intelektual yang bersifat individual harus diimbangi dengan perlindungan hak-hak komunal dari masyarakat lokal Indonesia, agar hak kekayaan intelektual menjadi rezim yang lebih adil ketika hendak diberlakukan di Indonesia. Itulah barangkali maksud yang terkandung dari pemberian judul: “Membumikan HKI di Indonesia”, agar supaya sistem perlindungan hak kekayaan intelektual dalam arti luas berlaku pula bagi masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak komunal yang tidak tercakup dalam sistem perlindungan hak kekayaan intelektual dalam arti yang sempit, sebagaimana hak paten, merk, dan hak cipta.

Dapatkan diskon untuk pembelian buku ini melalui toko buku online tokoedu.com

Posting Komentar

 
Support : Toko Buku Online | Buku Hukum
Copyright © 2012. Buku Hukum - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger